Langsung ke konten utama

“PENGARUH PENGENAAN TARIF PROGRESIF RETRIBUSI PARKIR TERHADAP KEMACETAN DI KOTA MALANG”


NUR AFIFA SA’ADAH
KOTA MALANG
“PENGARUH PENGENAAN TARIF PROGRESIF RETRIBUSI PARKIR TERHADAP KEMACETAN DI KOTA MALANG”
Subtema : Inovasi desain sistem perpajakan untuk masa depan
Kota Malang merupakan kota pendidikan, hal ini dibuktikan dengan banyaknya universitas baik negeri maupun swasta sebagai rujukan bagi calon mahasiswa baik di Kota Malang maupun luar Kota Malang. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya pendatang baru yang datang untuk menimba ilmu di Kota Malang. Mayoritas dari mereka juga membawa kendaraan pribadi terutama sepeda motor agar lebih mudah dalam mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya. Menurut data BPS Kota Malang tahun 2018, menyatakan bahwa volume kendaraan plat hitam/kendaraan pribadi di Kota Malang yakni 587.419 kendaraan dan diantaranya yaitu sepeda motor sebanyak 475.593 kendaraan atau sekitar 81% dari total keseluruhan. Dengan membengkaknya jumlah  kendaraan pribadi di Kota Malang terutama sepeda motor, menimbulkan kemacetan yang tak bisa dihindari. Apalagi adanya parkir sembarangan yang memakan separuh jalan sehingga jalan menjadi sempit. Kebutuhan parkir kendaraan pribadi dalam rangka mobilisasi serta membengkaknya jumlah kendaraan pribadi menimbulkan kemacetan yang tinggi. Penerapan pengenaan retribusi parkir berdasarkan Perda Kota Malang No. 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum dengan mengenakan tarif tunggal pada tiap kendaraan dirasa kurang bisa mengatasi kemacetan di Kota Malang. Misalnya dengan hanya membayar dua ribu ketika parkir di tepi jalan umum atau tiga ribu ketika parkir tarif insidental untuk sepeda motor dirasa terlalu murah akan hal parkir. Dengan uang dua ribu atau tiga ribu kendaraan bisa parkir berjam-jam, apalagi terkadang penataan parkir yang tidak teratur hingga menyentuh separuh jalan. Pengenaan sistem tarif pajak progresif dinilai lebih efektif karena pemberlakuannya dihitung perjam dan berlaku kelipatan. Misalnya, Fulan parkir selama 3 jam, berarti Fulan tidak lagi membayar 2 ribu, akan tetapi membayar 6 ribu. Pemilik kendaraan pribadi akan berpikir ulang jika ingin membawa kendaraan untuk mobilisasi. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, baik masyarakat Kota Malang maupun pendatang baru, lebih bisa menggunakan angkutan umum sebagai sarana keperluan mobilisasi. Selain itu, jika angkutan umum  hidup kembali, selain kemacetan akan berkurang, pemerintah Kota Malang juga akan mengapresiasi masyarakat Kota Malang karena menggunakan jasa angkutan umum, berupa percepatan revitalisasi masal terhadap angkutan umum sehingga masyarakat Kota Malang bisa lebih nyaman dalam menggunakan fasilitas angkutan umum. Lalu, pengenaan tarif progresif retribusi parkir juga berpengaruh dalam hal kesehatan, ketika pengenaan tarif progresif retribusi parkir diterapkan, maka banyak masyarakat lebih memilih berjalan kaki ketika hendak menuju suatu tempat daripada terkena tarif progresif retribusi parkir. Hal ini selaras dengan penelitian mengenai dampak positif bila budaya berjalan kaki diterapkan. Menurut Saarland University di Jerman yang dilansir dari healthmeup.com melalui fimela.com menemukan bahwa berjalan kaki selama 25 menit dapat memperpanjang usia 3-7 tahun. Disamping pengenaan tarif progresif retribusi parkir yang berpengaruh dalam segi kemacetan, angkutan umum serta kesehatan, yang pastinya pendapatan pemerintah Kota Malang juga akan meningkat. Akan tetapi, persiapan dan perencanaan yang matang harus dilakukan dalam penerapan pengenaan tarif progresif retribusi parkir. Petugas retribusi parkir juga harus paham akan penataan yang teratur sehingga tidak sampai menghabiskan separuh jalan. Petugas retribusi parkir juga harus jeli dalam pengenaan tarif progresif, jangan sampai terjadi salah hitung tarif dalam penerapannya. Sebenarnya pengenaan tarif tinggi pada bidang parkir sudah banyak diterapkan di berbagai negara dengan tarif yang sangat tinggi. Menurut data Parkopedia dan RACQ dilansir dari economy.okezone.com tarif tertinggi terhadap parkir jatuh pada Kota New York, Amerika Serikat. Pengenaan tarif perjamnya mencapai 27 Dollar atau setara dengan Rp 390.000. Sangat mahal bukan? Dengan inovasi pengenaan tarif progresif retribusi parkir diharapkan terbebasnya atau setidaknya mengurangi kemacetan di Kota Malang, hidupnya angkutan umum dan percepatan revitalisasi serta meningkatnya kesehatan masyarakat bisa segera terwujud.

Daftar Pustaka :
BPS Kota Malang, t.t. Jumlah Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jenis Kendaraan dan Plat di Kota Malang, 2011-2018. Malang
Pemerintah Kota Malang, t.t. Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum. Malang
Anonim, 2018. “5 Kota di Dunia dengan Tarif Parkir Termahal.” Melalui https://economy.okezone.com/read/2018/12/11/320/1989833/5-kota-di-dunia-dengan-tarif-parkir-termahal. Diakses pada tanggal 4 Maret 2020
Anonim, 2015. “Jalan Kaki 25 Menit Bisa Perpanjang Umur Sampai 7 Tahun.” Melalui https://www.fimela.com/beauty-health/read/3755308/jalan-kaki-25-menit-per-hari-bisa-perpanjang-umur-sampai-7-tahun. Diakses pada tanggal 4 Maret 2020


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resep Sehat dan Mudah

Pasti semua inginkam masak yang sehat.Tapi,kadangkala masaknya itu ribet.Apalagi habis dikukus digorenglah,dipangganglah,aduh...ribet.Saya punya nih,satu resep yang sehat dan mudah dibuat. Bunga Kol Goreng Panir Bahan : 500 gram bunga kol 1 butir telur kocok lepas 1/2 sdt garam 1/4 sdt merica bubuk Tepung panir secukupnya Minyak goreng untuk menggoreng Cara membuat : 1.Rendam bunga kol dengan air garam selama 15 menit untuk menghilangkan ulat didalam kol. 2.Campur telur,merica,dan garam kedalam wadah aduk hingga rata. 3.Masukkan kol kedalam adonan tersebut,lalu gulingkan ke tepung panir. 4.Goreng dengan minyak panas,tetapi apinya kecil. 5.Setelah matang angkat dan sajikan.

What Is Eksperimen???

Kata Eksperimen berasal dari bahasa latin "Eksperimentum" yang memiliki arti percobaan,pengujian,bukti.Eksperimen merupakan dasar ilmu pengetahuan alam modern.Didalam eksperimen terdapat sistematika percobaan yang digambarkan secara gamblang dan dapat dipandudengan sebuah pernyataan hipotesis(dugaan).Setiap eksperimen ilmiah harus dapat diuji ulang oleh orang lain dengan pedoman langkah-langkah secara terperinci,sehingga menghasilkan kesimpulan yang dapat dipahami. Melalui pengukuran dan penghitungan eksperimen,orang dapat membuktikan bahwa peristiwa tersebut menghasilkan sebuah hukum.Contohnya,suhu tubuh manusia normal yaitu 37 derajat celcius- 37,5 derajat celcius. Semua penybab gangguan dapat diteliti dengan berbagai eksperimen.Jadi,seorang dokter dapat menyembuhkan penyakit dengan melakukan eksperimen. Sumber : 90 eksperimen